Syarat - Syarat Penerimaan Calon Penerima Manfaat
- Laki-laki usia 14 – 40 Tahun
- Fotocopy ijazah (rangkap 3)
- Fotocopy KTP/ KK yang masih berlaku (rangkap 3)
- Fotocopy KTP Orangtua (rangkap 3)
- Fotocopy KTP istri, bagi yang sudah menikah (rangkap 3)
- Surat keterangan domisili dari Lurah/ Kepala Desa (rangkap 3)
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter/ puskesmas (rangkap 3)
- Surat izin/ rekomendasi rehabilitasi sosial dari atasan langsung bagi PNS/ TNI/ POLRI dan swasta
- Surat keputusan pengadilan untuk mendapatkan rehabilitasi sosial di PSPP Insyaf Sumatera Utara bagi calon penerima rujukan dari pengadilan
- Menyerahkan kartu peserta asuransi kesehatan seperti BPJS Kesehatan, Sunlife, dan lain sebagainya.
NB: Berkas dapat diantar langsung atau dikirim melalui:
1. Via ekspedisi seperti pos, JNE, TIKI, Wahana dan lain sebagainya
2. Via online seperti e-mail, whatsapp dan sebagainya